Jumat, 04 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 5081
(Foto: doc)
Untuk menghindari pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) terulang kembali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap PHL dan pengawas PHL kebersihan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. Artinya mulai dari PHL kemudian pengawas PHL, kepala seksi hingga kepala suku dinas.
“Kalau di bawahnya tidak benar, maka atasannya yang kita copot, terus bertingkat hingga ke kasudinnya dan kalau kasudinnya tidak beres juga, ya pecat kasie, sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau nggak benar,” ujarnya, Jumat (4/9).
Sebelumnya, kata Ali, pihaknya telah memecat 100 PHL dan mengganti 400 pengawas PHL lantaran kasus tersebut. Pihaknya berrharap kebijakan tersebut dapat menjadi shock therapy bagi petugas yang memiliki niat tidak baik di lingkungannya tersebut.
“
Harapannya dengan memperketat pengawasan juga dapat menjadi shock therapy buat mereka ,” tandas Ali.