Rabu, 23 April 2014 Reporter: Yance Wiratman Editor: Lopi Kasim 19576
(Foto: doc)
Korban pelecehan seksual di Taman Kanak - kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS) bertambah. Seorang orangtua korban melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orangtua korban warga keturunan mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban dan mengalami pelecehan seksual lebih dari dua kali. Pihak KPAI masih merahasiakan identitas keluarga dan korban yang melapor tersebut.
Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, mengatakan, KPAI baru menerima laporan korban lain selain AK (korban pertama) yang mendapat pelecehan seksual di JIS. “Korban merupakan siswa TK JIS dan teman AK,” ujarnya, Rabu (23/4).
Dikatakan Erlinda, setelah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban, pihaknya akan segera memberikan bantuan hukum, terapi, serta bantuan psikologis untuk korban kedua ini. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan kepolisian guna mengungkap kasus pelecehan kedua di JIS ini.
“Menurut laporan keluarga dan korban, ada satu lagi pelaku selain dua pelaku kejahatan seksual pada AK. Jadi KPAI akan meminta foto karyawan JIS karena diduga kuat, pelaku adalah orang yang lain,” imbuhnya.
Ditambahkan Erlinda, untuk mendapatkan perlindungan saksi dan korban, KPAI pun telah melaporkan hal itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna keamanan korban beserta keluarga. “Kami juga akan membantu keluarga dan korban untuk melapor ke polisi, karena sampai saat ini, keluarga korban belum berani melapor,” tandasnya.