Senin, 21 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5228
(Foto: doc)
Buntut dari kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak manajemen institusi sekolah tersebut memeriksakan kesehatan seluruh siswanya yang bersekolah di taman kanak-kanak (TK) tersebut. Hal ini u
ntuk membuktikan tidak adanya korban lain dari kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan di sekolah internasional tersebut."Kami meminta kepada pihak JIS agar seluruh siswanya dilakukan tes darah. Jangan-jangan ada anak-anak lain yang juga terkena virus (herpes)," kata Erlinda, Sekretaris Jenderal KPAI, Senin (21/4).
Erlinda menduga ada korban lain, selain AK (6), yang menjadi korban aksi bejat petugas kebersihan JIS. Sebab berdasarkan kesaksian orang tua siswa yang lain, anak mereka juga ada yang bercerita mengalami kejadian yang serupa. "Dari pencarian data sebenarnya ada orangtua yang melihat perilaku anaknya berubah dan merasa ketakutan. Tapi belum melaporkan saja," ujar Erlinda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, hari ini seluruh pekerja outsourcing di JIS memeriksakan kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, ada sekitar 28 pekerja outsourcing yang diperiksa atau diambil darahnya," ujarnya.
Rikwanto menuturkan, pemeriksaan itu sengaja dilakukan untuk menjawab kekhawatiran KPAI terkait adanya tersangka dalam kasus pelecehan seksual pada siswa TK di sekolah tersebut. Bukan hanya itu, hasil tes darah tersebut nantinya dapat menjadi pelengkap jika ada temuan baru. "Bisa membantu penyidikan juga," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum orangtua AK, yang menjadi korban pelecehan seksual, Otto Cornelis Kaligis melaporkan kasus perdata atas dasar perbuatan melawan hukum JIS di kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas 1 Jakarta Selatan pagi tadi.
Berdasarkan surat kuasa khusus Nomor 117/SK.IV/2014 tertanggal 14 April 2014, mewakili kliennya TPW, orang tua AK. Dalam laporannya, Kaligis menggugat Yayasan Jakarta International School (JIS) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia."JIS itu tidak mempunyai izin dari Kemendikbud untuk menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bukan cuma itu, JIS juga sangat arogan karena menolak utusan Kemendikbud untuk melakukan peninjauan dan audit dengan alasan tidak ada izin dari Kepala Yayasan JIS," ungkapnya.
Sementara itu, gugatan yang dilayangkan kepada Kemendikbud berdasarkan peninjauan karena telah lalai dalam melakukan pengawasan. Sehingga tidak mengetahui JIS telah menyelenggarakan kegiatan PAUD tanpa izin. "Ini kan bukan masalah di lokal lagi, tapi keprihatinan negara. Karena kasus ini menyangkut dua hal yaitu perlindungan anak dan hak asasi pendidikan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, AK menerima tindak kekerasan seksual (sodomi) yang dilakukan oleh para petugas kebersihan JIS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bernama Agun dan Awan terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga sedang mendalami terduga atas kasus ini, yaitu Z dan A yang diduga ikut melakukan sodomi hingga bocah malang itu tertular penyakit herpes. Sampai sekarang, pihak Ditjen PAUD Non Formal dan Formal Kemendikbud yang akan memberikan surat penutupan sementara TK JIS masih belum tiba di sekolah tersebut.