Jumat, 18 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3467
(Foto: Nurito)
Petugas dari Sudin Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali menemukan dua sapi di bawah umur untuk kurban dijual saat melakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan di Jl Taman Mutiara, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, dilihat dari giginya kedua sapi tersebut tidak layak untuk kurban. Hewan tersebut langsung ditandai dengan cat merah dengan tulisan belum cukup umur.
"Karena belum cukup umur, dua ekor sapi itu harus dikembalikan. Tidak boleh dijual dulu karena tidak sah untuk kurban," ujar Mulyadi, saat memeriksa hewan kurban tersebut.
Jufri (46) penjual hewan kurban mengaku tidak tahu kalau hewan yang dijualnya itu ada yang belum cukup umur. Dirinya akan mengembalikan dua ekor sapi tersebut ke pihak penjual.
"Saya belum tahu kalau sapi ini tidak cukup umur. Ini pengalaman juga buat saya, ke depan akan lebih teliti lagi," kilahnya.