Rabu, 16 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 2613
(Foto: doc)
Sebanyak 130 petugas akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem di Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK) yang tersebar di wilayah Jakarta Barat.
“
Petugas pemeriksa akan turun ke tempat pemotongan hewan kurban pada 24 hingga 27 September mendatang ,” ujar Pelaksana Harian (Plh), Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Djoko Rianto Budi Hartono, Rabu (16/9).Dikatakan Djoko, 130 petugas pemeriksa hewan kurban terdiri dari 60 dan 10 orang dari perwakilan Sudin KPKP Jakbar dan tingkat dinas, 56 orang dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB dan 5 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jakarta Barat.
“Petugas akan mendatangi lokasi pemotongan seperti masjid, kantor dan lain lain. Pemeriksaan ini penting dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya penyakit hewan yang dapat menular kepada masyarakat,” katanya.
Djoko mengimbau, masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang telah diperiksa oleh petugas yang ditandai dengan stiker.
“Jika hendak membeli hewan kurban jenis kambing atau domba harus usia di atas satu tahun, dan sapi atau kerbau berusia di atas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” pesannya.