Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4427

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di sepanjang pinggir jalan atau trotoar serta taman yang dapat menggangu kepentingan umum.

Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum

“Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum,” kata Anas, Selasa (15/9).

Dikatakan Anas, pedagang hewan kurban dapat berjualan di sejumlah tempat yang diperbolehkan di antaranya di lapangan.  “Jadi, sekali lagi kami imbau pedagang hewan kurban dapat menaati aturan tidak berjualan di taman dan trotoar. Carilah lokasi berjualan yang baik sehingga tidak merugikan orang banyak,” ujarnya.

Berdasarkan Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 168 tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, sejumlah kawasan dilarang sebagai tempat penjualan hewan kurban seperti di trotoar, sekolah dan sejumlah fasilitas umum.

"Ingub dikeluarkan karena menyangkut kebersihan, kesehatan dan kenyamanan di lingkungan. Pemotongan hewan pun kalau bisa diserahkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," jelasnya.

Pihaknya, tambah Anas, akan bersikap tegas kepada pedagang hewan kurban yang masih melanggar aturan. "Bagi yang tetap berkeras, maka kita akan‎ tertibkan. Hewan kurban yang dijual akan disita. Saya sudah memerintahkan lurah dan camat untuk mengawasi para pedagang di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

Selasa, 15 September 2015 3013

Pemkab Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban

Pemkab Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban

Senin, 14 September 2015 3231

Cegah Parasit Darah, Hewan Kurban Diambil Sampel

Sudin KPKP Antisipasi Parasit Darah Hewan Kurban

Senin, 14 September 2015 4106

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks