Selasa, 15 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 2895
(Foto: doc)
Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat secara berkala menggelar pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan. Pemeriksaan di tempat penampungan hewan kurban dilaksanakan mulai 9-23 September mendatang.
“
Sebanyak 76 lokasi tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat telah diakukan pemeriksaan ,” ujar Djoko Rianto Budi Hartono, Pelaksana Harian, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat kepada Beritajakarta.com, Selasa (15/9).Dikatakan Djoko, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebanyak 4.987 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak 1.651 ekor, kerbau sebanyak 67 ekor, kambing sebanyak 2.616 ekor dan domba 653 ekor.
"Dari ribuan ekor hewan kurban yang telah diperiksa, ternyata ditemukan sebanyak 100 ekor dinyatakan tidak cukup umur. Ada juga dua ternak yang sakit yang disebabkan kelelahan,” katanya.
Untuk hewan yang tidak cukup umur langsung diberikan tanda. “Kami memberikan tanda dengan cat pilox BCR alias belum cukup umur agar warga dapat mengetahui hewan yang hendak dibeli untuk dikurban,” ungkapnya.