Senin, 21 April 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3337
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pembayaran ganti rugi bangunan warga Kampung Kandang,
RW 13, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dijadwalkan dilakukan hari ini, Senin (21/4) diundur. Hal itu menyebabkan ratusan warga menjadi marah. Adu mulut antara warga dengan perwakilan PT Boga Bumi Persada pun tak terelakkan.Pertemuan yang dihadiri Kapolsek Kelapa Gading dan Camat Kelapa Gading, berlangsung ricuh. Beberapa warga yang marah menuding pengembang ingkar janji dan memaksa perwakilan yang datang untuk menentukan waktu kapan pembayaran akan dimulai.
Ketua RW 13, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Bawono, mengatakan, dari pendataan yang dilakukan sejak 10 - 20 Maret lalu, sudah didata sebanyak 987 bangunan warga yang tersebar di RT 07, 08 dan RT 09. Mereka dijanjikan akan mulai dibayar dengan kriteria yang sudah disepakati.
Harga yang sudah disepakati adalah Rp 250 ribu per meter untuk rumah tipe biasa. Rp 350 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan Rp 550 ribu per meter untuk kategori permanen 5 serta Rp 650 ribu per meter untuk jenis bangunan permanen 4.
"Seharusnya sesuai jadwal, hari ini kita sudah mulai dibayar. Makanya sejak pagi warga sudah berkumpul karena sudah sejak enam bulan lalu kita terlunta-lunta. Rencananya kalau sampai siang tidak ada perwakilan yang datang kita mau demo ke Walikota," ujarnya, Senin (21/4).
Warga, kata Bawono, berharap ada kejelasan apakah akan dibebaskan atau dibiarkan bermukim. Setelah terjadi kebakaran sekitar 6 bulan lalu, melalui surat Walikota, mereka tidak diperkenankan membangun kembali rumahnya, sehingga warga tinggal dalam rumah dengan kondisi apa adanya. Rencananya, dilokasi rumah mereka akan dibangun waduk dan jalur hijau.
Camat Kelapa Gading, Jupan Royter, mengakui, sangat memahami kegusaran warganya yang tersebut. Untuk itu, ia berharap pihak pengembang pun segera melunasi sesuai kesepakatan.
"Wajarlah warga mendesak kepastian. Saya berharap pengembang dapat secepatnya memulai pembayaran, paling tidak 5 atau 10 bangunan dahulu agar warga mendapat kepastian," katanya.
Perwakilan PT Boga Bumi Persada, Johan Sunarto, mengaku, proses pembayaran tertunda karena masih ada tahapan yang belum selesai. Namun dirinya mengatakan sesuai jadwal, pembayaran hingga tanggal 20 Mei. Ia berjanji akan segera memulai tahapan dalam beberapa hari ke depan.
"Memang masih ada proses yang perlu dilakukan. Secepatnya akan kita mulai pembayaran, hasil pertemuan hari ini akan langsung saya laporkan pada pimpinan agar jadi bahan pertimbangan," tandasnya.