Senin, 14 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5490
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan mengusir penghuni rumah susun (rusun) yang tidak sesuai dengan identitasnya. Pendataan penghuni rusun akan dilakukan untuk menghindari rusun berpindah tangan atau dijual.
Standart operational procedur (SOP) telah dibuat untuk penghuni rusun. Semua warga yang akan menempati rusun harus memiliki KTP sesuai alamat rusun. "Saya sudah bikin SOP, siapapun yang pindah rusun harus ganti alamat rusun," kata Basuki, di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (14/9).
Basuki meminta Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji untuk tegas dengan penghuni rusun. Bagi warga yang kedapatan menjual rusun akan langsung dilaporkan ke kepolisian. Mereka akan langsung diproses hukum, sebagai efek jera.
"Bu Ika enggak mau kejam dan keras. Kalau ada penghuni enggak sesuai KTP, usir. Saya maunya kalau dia takut lapor ke saya, dia bilang sudah lapor Pak Kapolres, tapi enggak jalan laporannya. Ya sudah lapor saya biar saya laporin Kapolda," tegasnya.
Selain mengubah KTP sesuai alamat rusun, penghuni juga diwajibkan membuka rekening bank dengan identitas yang sama. Namun, pihaknya menemukan banyak penghuni yang membuat rekening bank tapi KTP-nya tidak sesuai dengan alamat rusun.
"Saya juga minta Dinas Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil) cek. Misalnya kamu pindah dari Rusun Muara Baru ke Rusun Marunda, dapat KTP Marunda. Sudah dapat rusun, kamu malah keluar lagi dari Marunda, yang unit di Rusun Marunda ganti penghuni lagi. Berarti kamu jual kan? Jebakan batman aja saya biarin," kata Basuki.
Tahun 2015 ini, Basuki mengaku sudah mendapat 2.000 nama oknum penghuni yang bermain dengan modus seperti itu. Tiga di antaranya sudah ditangkap. Mereka dicurigai sebagai mafia di Rusun Muara Baru. "Dulu kan susah cari kuitansinya, enggak ada yang mau ngaku. Nah kami tungguin pancing-pancing, ketangkap juga," ungkapnya.