Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 4030
(Foto: doc)
Pendataan baru data administrasi penghuni Rusun Muara Baru, khususnya warga yang direlokasi dari Waduk Pluit mulai dilakukan Rabu (11/3) kemarin. Rencananya, pendataan akan dilakukan hingga akhir Maret mendatang.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Winarno mengatakan, ada sekitar 150 surat perjanjian yang telah dikeluarkan dan disetujui selama dua hari proses pendataan.
"Kemarin sudah 93-an yang kita setujui dan hari ini 60- an lebih yang akan ditempatkan di blok 9-10. Namun memang dari 12 blok tersebut sudah penuh dan jika penuh dapat dipindahkan ke wilayah lain seperti Marunda," kata Winarno, Kamis (12/3).
Menurut Winarno, unit yang disediakan tidak akan mencukupi namun dengan ketertiban administrasi diharapkan semuanya dapat diakomodir.
"Untuk saat ini saja ada sekitar 5.000-an lebih daftar tunggu di Rusun Marunda, sambil kita melakukan penertiban dan yang kosong dapat diprioritaskan bagi daftar tunggu tersebut. Sementara di wilayah lain juga masih ada yang kosong namun itu menjadi kewenangan provinsi untuk membuka dan menempatkan warga waduk yang nantinya tidak kebagian rusun
," tandasnya.