Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4492
(Foto: doc)
Sekitar 1300 kepala keluarga (KK) penghuni Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, diminta mengurus perpanjangan Surat Perjanjian Sewa Rusunawa (SP). Pengurusan administrasi tersebut dibuka sejak Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3) oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pelayanan jemput bola di kantor pengelola Rusunawa, Jl Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Secara keseluruhan Rusunawa Penjaringan terdiri dari 17 blok dengan total sebanyak 1752 unit rusun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 KK penghuninya memang belum melakukan perpanjangan SP. Nantinya, bila hingga 31 Maret warga belum juga melakukan SP dengan pihak Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, mereka terancam dikenakan sanksi.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa (UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Marwiyanti mengatakan, pada layanan hari pertama kemarin sebanyak 400 KK sudah dilayani. Namun, karena masih banyak warga yang belum mendaftar, direncanakan pihaknya akan membuka layanan hingga Jumat (6/3) besok.
"
Total yang akan memperpanjang SP ada sekitar 1.300 unit. Bila memang nanti belum ada yang terlayani dalam 3 hari ini, kita akan perpanjang lagi sesuai evaluasi ," ujarnya, Kamis (5/3).Sementara itu, salah seorang penghuni lantai 2 blok E Rusunawa Penjaringan, Yanto (30) mengaku, sejak kemarin sudah antre mengurus perpanjangan SP. Namun, hingga Kamis (6/3) siang, dirinya belum mendapat giliran.
"Hari ini saya ngantre sejak jam 8 pagi. Mungkin karena saking banyaknya yang mengurus, prosesnya jadi lama," tandasnya.