Senin, 07 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2951
(Foto: Reza Hapiz)
Lantaran membahayakan pengguna jalan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kerangka reklame yang sudah tak terpakai dipinggir jalan segera ditertibkan.
Dikatakan Basuki, papan reklame yang berada di jalur hijau atau taman harus segera dirapikan, karena pemasangan reklame di taman dan jalur hijau sudah tidak diperbolehkan.
Selanjutnya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta diminta segera menanam pohon di lokasi tersebut, sehingga tidak digunakan warga sekitar untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
"
Saya minta besi reklamenya juga ditertibkan karena itu membahayakan pengguna jalan, terus kalau sudah Dinas Pertamanan segera tanam pohon ," katanya, Senin (7/9).Untuk menertibkan papan maupun kerangka reklame tidak perlu membentuk tim terpadu. Dinas Pelayanan Pajak diminta memberikan data reklame kepada masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditertibkan.
"Tidak usah pakai izin tim terpadu, data diberikan saja ke mereka, biar mereka kerjakan sesuai tupoksi mereka masing-masing, bikin tim itu memakan anggaran lagi, biar langsung dikerjakan," tandas Basuki.