Reklame Rokok di Jl Cilincing Raya Dikeluhkan

Senin, 07 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 4980

Papan Reklame Rokok Berdiri Tegak di Jalan Cilincing Raya

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Warga mengeluhkan keberadaan reklame rokok yang berlokasi di simpang empat Jalan Cilincing Raya, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, reklame tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang,

I zinnya hingga Desember. Nanti kalau izinnya sudah habis, baru kita tindak

Keberadaan reklame berukuran 5x3 meter tersebut juga membuat kawasan tersebut tampak semrawut. Instansi terkait diimbau untuk segera menertibkannya.

"Kami heran, kenapa reklame rokok ini tidak ditertibkan," keluh  Adi, salah seorang warga setempat, Senin (7/9).

Dihubungi terpisah, Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman menegaskan, pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Meski begitu, Budi memastikan, reklame rokok di simpang empat Jalan Cilincing Raya, legal. Karena reklame tersebut memiliki izin yang sah serta membayar pajak.

"Izinnya hingga Desember. Nanti kalau izinnya sudah habis, baru kita tindak," jelas Budi.

Dalam menertibkan papan reklame, Budi mengaku berupaya berhati-hati. Sebab ia pernah diprotes dua pengusaha, karena reklamenya ditertibkan.

"Aturannya memang ada. Tapi kalau izinnya belum kadaluwarsa, kita belum bisa tertibkan," ungkap Budi.

BERITA TERKAIT
Puluhan Reklame di Jl Otista Jatinegara Ditertibkan

Puluhan Reklame di Jl Otista Raya Ditertibkan

Senin, 07 September 2015 5900

Pembongkaran Papan Reklame Raksasa Diwarnai Aksi Protes

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Jumat, 04 September 2015 9290

UPPD Kebayoran Baru Akan Tertibkan Reklame

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

Rabu, 02 September 2015 5608

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks