Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 6505
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menata ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Mangga Besar.
Penataan PKL serupa telah dilakukan oleh Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terhadap para PKL di sepanjang Jalan Pecenongan.
”Kami akan menata PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar sesuai kondisi di lapangan sehingga warga dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintas di sepanjang jalan,” kata Camat Taman Sari, Paris Limbong saat dihubungi Beritajakarta.com, Senin (7/9).
Sebelumnya, kata Paris, Pemkot Jakarta Barat telah mengeluarkan larangan kepada pedagang obat–obatan yang berjualan pada sore dan malam hari di sepanjang Jalan Mangga Besar.
“Nantinya, penataan PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar ini akan diatur lokasi berdagang dan jam beroperasi sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan,” ujarnya.
Menurut paris, PKL yang tersebar di sepanjang Jalan Mangga Besar ini masuk dalam empat wilayah Kelurahan yakni Maphar, Tangki, Taman Sari dan Mangga Besar.
“Kami saat ini masih dalam proses pendataan. Khusus pedagang obat yang mangkal di Jalan Mangga Besar tidak termasuk dalam pendataan dan penataan PKL. Kami akan melaporkan hasil pendataan kepada Walikota Jakarta Barat,” tandasnya.