Selasa, 25 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 5040
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). Tata lokasi dan penarikan retribusi autodebet sedang dirancang untuk PKL.
"Kita sudah cek lapangan dan sudah beberapa kali juga dirapatkan. Sudin Koperasi, Usaha, Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) sedang membuat desain model tempat berdagang," kata Husein Murad, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (25/8).
Menurut Husein, penataan PKL bertujuan agar pedagang dan pembeli lebih teratur. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di kawasan itu. "
Ditata agar lebih teratur, nyaman bagi yang berbelanja, berdagang, dan lingkungan rapi . Kita rencanakan mereka untuk disiapkan tempat bernaung," ucapnya.Saat ini, lanjut Husein, tim dari Pemkot Jakarta Timur sedang menggodok rencana tersebut. Dan kemungkinan bukan merupakan tempat yang permanen. "Ini yang lagi didesain, tenda mobile dan bisa dilipat," kata Husein.
Husein mengatakan, jika sudah ada penataan yang baik baru pihak Pemkot Jakarta Timur bisa menarik retribusi dengan sistem autodebet Bank DKI. "Mereka harus dipikirkan dari sisi kebersihan, selain disediakan tempat sampah, diperlukan air bersih untuk cuci gelas dan piring. Targetnya tiga bulan harus sudah tertata," tandasnya.