Rabu, 02 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 1987
(Foto: doc)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara kembali menggelar razia parkir liar. Hasilnya, sebanyak 42 kendaraan roda dua dan roda roda empat terjaring razia.
"Sebanyak 42 kendaraan itu diketahui parkir sembarangan di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Penjaringan dan Tanjung Priok," kata Mirza Aryadi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (2/9).
Mirza menuturkan, sebanyak 10 sepeda motor ditilang, 25 mobil dan dua sepeda motor dicabut pentilnya serta tujuh mobil lainnya diderek.
“Kami akan terus gencar melakukan razia hingga tercipta Jakarta Utara bebas macet akibat parkir liar,” tandas Mirza.