Rabu, 02 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4116
(Foto: Istimewa)
Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menyediakan ruangan khusus untuk pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Diperkirakan, pada pertengahan September ini pelayanan PKB sudah bisa dilaksanakan.
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, telah menyiapkan satu ruangan di lantai dasar khusus untuk layanan pajak kendaraan bermotor. Yakni di bekas kantor Satpol PP yang berukuran sekitar 5x10 meter persegi.
“Ini sangat efektif karena warga kami di delapan kelurahan menjadi lebih dekat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Tidak perlu lagi pergi jauh-jauh, pasti sangat membantu,” ujar Herry Purnama, Rabu (2/9).
Pihak Dinas Pelayanan Pajak DKI dan Polda Metro Jaya pun sudah melakukan peninjauan lokasi. Pengukuran ruangan untuk penempatan peralatan yang akan digunakan dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor. Termasuk pemasangan jaringan internet juga sudah dipersiapkan.
“Rencananya pertengahan September layanan pajak kendaraan bermotor ini sudah bisa beroperasi di kecamatan. Namun itu juga tergantung dari pihak Polda dan Dinas Pajak. Sebab kami hanya menyiapkan sarana dan prasaranya,” ucap Herry.
Ditambahkan Herry, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pada masyarakat. Baik secara lisan, tulisan maupun melalui media massa.
"Kita buat leaflet dan pemasangan spanduk di sejumlah titik. Pengurus RT/RW, LMK dan kelurahan juga diminta untuk membantu sosialisasi layanan ini
," tandasnya.