Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5030
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu melakukan Bina Kependudukan (Binduk) ke pulau-pulau resort atau wisata. Karyawan pengembang wisata yang ada di pulau tersebut menjadi sasaran operasi binduk.
"Sasaran operasi binduk hari ini adalah ke pulau resort yang ada karyawan luar dari warga pulau," ujar Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Rabu (26/8).
Menurut Eko, pulau resort yang menjadi fokus operasi yaitu Pulau Pantara, Pulau Sepa, dan Pulau Pelangi. "Di Pulau Pantara karyawan 74 orang, dan 29 orang diantaranya penduduk daerah. Pulau Sepa 41 orang, Pulau Pelangi 10 orang dan selebihnya di pulau pemukiman penduduk Pulau Harapan," tuturnya.
Operasi tertib administrasi kependudukan di pulau ini dilakukan petugas Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu bersama Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Sudin Tenaga Kerja, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, serta dibantu oleh aparat Kelurahan Pulau Harapan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 60 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) juga diberikan kepada para pekerja yang bekerja di pulau resort. "Selain penyerahan 60 SKDS, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu juga melakukan pelayanan langsung di Pulau Harapan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 6 orang, dan Akta Kelahiran sebanyak 3 orang," tandasnya.