Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3059
(Foto: doc)
Lantaran meningkatnya jumlah pendatang baru di ibu kota. Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan mengintensifkan operasi bina kependudukan (Binduk) hingga Desember mendatang. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas pendatang baru yang kedapatan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, salah satu tujuan digelarnya operasi Binduk antara lain untuk keteriban hunian, ketertiban sosial dan ketertiban umum.
Menurut Edison, sedikitnya 14 pendatang baru telah dipulangkan lantaran tidak memiliki kartu identitas diri. Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Jepang dan Korea. Sementara, 12 lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai wilayah.
"Dua warga dari Jakarta Utara, tiga dari Jakarta Barat, dua dari Jakarta Pusat dan sisanya dari Jakarta Selatan," ujarnya, Jumat (14/8).
Dikatakan Edison, dua belas orang tersebut dibawa ke Panti Sosial lantaran tidak memiliki identitas diri. Selain itu, dalam operasi binduk yang digelar Rabu (12/8) lalu, pihaknya juga berhasil menjaring 2.346 orang dari lima wilayah dan sebanyak 2.330 orang telah membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
"14 di antaranya juga sudah membuat KTP DKI," tandas Edison.