Selasa, 25 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 32864
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat 233 tenaga honorer dari sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS untuk tetap rajin bekerja. "Jangan sampai saat masih jadi honorer rajin, tapi pas jadi PNS malas," kata Basuki, saat pemberian Surat Keputusan (SK) CPNS kepada para tenaga honorer kategori II di Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8).
Ditegaskan Basuki, dirinya akan mengambil tindakan tegas kepada CPNS yang kinerjanya kurang baik. Mereka tidak hanya terancam sanksi administrasi tetapi juga pemecatan, apalagi jika melakukan kecurangan atau memainkan uang rakyat,
Di Jakarta ada sebanyak 4.602 orang tenaga honorer. Dari jumlah itu hanya sebanyak 233 tenaga honorer saja yang lulus seleksi. Sementara sisanya sebanyak 4.369 orang tenaga honorer kategori II masih dalam proses penetapan NIP.
"Tidak usah nyogok-nyogok supaya dapat lolos. Begitu saudara main, langsung kita coret," katanya.
233 honorer yang diangkat berasal dari, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual satu orang, Dinas Kelautan dan Pertanian tiga orang, Dinas Kesehatan empat orang, Dinas Olahraga dan Pemuda satu orang, Dinas Pendidikan 207 orang, Sekretariat Kota Jakarta Barat empat orang, Sekretariat Kota Jakarta Pusat dua orang, Sekretariat Kota Jakarta Utara 10 orang, serta Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu satu orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta,
Agus Suradika menambahkan, terus memproses sisa tenaga honorer yang belum diangkat. Bahkan direncanakan setiap pekan akan ada penertiban SK untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. "Setiap minggu akan ada penerbitan SK untuk honorer yang belum diangkat," tandasnya.