Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3340
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengadakan Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di RW 11, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih. Sebanyak 123 warga terjaring operasi tersebut akibat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat ataupun Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Tadi yang kita data ada 123 warga, terdiri 72 perempuan dan 51 laki-laki," ujar Warisih, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Menurut Warisih, memang dalam operasi Binduk yang dilakukan diseluruh wilayah DKI Jakarta bersifat pembinaan. Tidak ada sanksi bagi warga ataupun pendatang baru yang belum memiliki KTP setempat dan SKDS. “
Operasi Binduk ini sifatnya pembinaan, supaya warga pendatang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan . Nantinya diharapkan tidak ada lagi warga asli atau pendatang yang belum memiliki identitas atau tidak terdaftar di administrasi kependudukan,” tuturnya.Warga yang terjaring, langsung diminta untuk mengurus persyaratan SKDS di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat. Syaratnya warga harus memililiki KTP dan Kartu Keluarga daerah asal, memiliki tempat tinggal di Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan KK penjamin dan surat pengantar RT/RW sesuai domisili.
Dalam operasi Binduk ini dikerahkan 25 orang personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Petugas Sudin Dukcapil, TNI, dan juga Kepolisian. "Kita akan lakukan kegiatan ini secara berkala," katanya.
Ani(23), salah satu warga asal Indramayu yang terjaring mengatakan cukup senang dengan adanya binduk tersebut. Karena sebelumnya ia belum mengetahui cara untuk pembuatan SKDS. "Senang bisa dapat SKDS apalagi pelayanannya gratis juga. Saya dari daerah modal ijazah SMU, semoga cepat dapat pekerjaan disini," tandasnya.