Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6596
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 73 bangunan liar sepanjang dua kilometer di sisi Kali Pulo Asem Utara, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan 20 petugas Satpol PP dibantu 64 Pekerja Harian Lepas (PHL) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.
Bangunan semi permanen milik pedagang tanaman hias tersebut, jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Malah, sebagian ada yang digunakan untuk tempat tinggal.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pulogadung, Amirudin mengatakan, pembongkaran dilakukan agar bangunan liar itu tidak makin menjamur dan membuat lingkungan menjadi kumuh.
"Para pemilik sudah disosialisasikan oleh kelurahan. Kebanyakan diantara mereka sudah menerima dan ada yang membantu pembongkaran juga," ujarnya.
Lurah Jati, Dewi Purnamasari mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melakukan sosialisasi dan peringatan terakhir dilayangkan, Senin (10/8) lalu.
"Seluruh pedagang sudah mengerti dan bersedia bangunan mereka dibongkar," tandasnya.