Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3191
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, membuat resah warga sekitar. Mereka mengeluh, karena bangunan yang terdiri dari kafe, tambal ban dan warung makan tersebut, menyumbat saluran air dan menimbulkan genangan saat musim hujan.
Rohadi, warga RW 08, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, mengatakan, air dari saluran yang meluap saat hujan deras, selain menggenangi jalan raya juga menyebabkan pemukiman warga tergenang hingga 15 sentimeter.
"Itu saluran tertutup bangunan. Bagaimana air tidak meluap kalau fungsi salurannya terganggu," ujarnya, Selasa (11/8).
Menurutnya, warga sudah berulang kali melaporkan keberadaan bangunan liar tersebut ke kecamatan sejak dua tahun lalu, namun tidak pernah ditindak lanjuti.
Saat dikonfirmasi, Camat Ciracas, Romy Sidartha mengaku, menunda menertiban bangunan liar tersebut pda tahun lalu karena ada surat rekomendasi dari Komnas HAM.
"Kita sudah kembali sosialisasikan bahwa bangunan mereka berdiri di atas saluran dan menyalahi aturan. Kita sudah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP), terakhir Jumat (7/8) lalu," katanya.
Dikatakan Romy, pihaknya berencana memberikan SP3 kepada pemilik bangunan usai 17 Agustus nanti.
"Tetap akan kami tertibkan. Mungkin setelah 17 Agustus nanti akan kita layangkan SP3," tandas Romy.