Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 6986
(Foto: Izzudin)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilarang melakukan pungutan selama menjalankan tugasnya membersihkan dan melakukan perbaikan di wilayahnya. Jika hal itu tetap dilakukan, petugas PPSU bersangkutan akan langsung dipecat.
"Saya ingatkan dilarang memungut apapun dari masyarakat, sanksinya dipecat,” tegas Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, saat memimpin apel dengan 2.897 petugas PPSU di Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Pihaknya, kata Tri Kurniadi, akan melakukan pengawasan agar jangan sampai ada petugas PPSU palsu. Petugas pun diminta untuk mengenakan atribut dan tanda pengenal saat bertugas.
"Kami inginkan Jakarta bersih, nyaman, tertata, dan ini ada di pundak petugas semua," ujarnya.