Kamis, 18 Juli 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 566
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Sosial Jakarta Utara telah menyalurkan bantuan 38 kursi roda kepada pemerlu dalam periode 1 hingga 15 Juli 2024.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, distribusi kursi roda ini sebagai tindak lanjut permohonan warga secara langsung maupun aspirasi yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang).
"Tercatat awal Juli ini kami telah mendistribusikan 38 bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas maupun lanjut usia," ujarnya, Kamis (18/7).
Ia merinci, bantuan kursi roda yang telah disebar untuk wilayah Kecamatan Cilincing sebanyak 13 unit, Koja 11 unit, Tanjung Priok dua unit, Pademangan tiga unit, dan Kecamatan Penjaringan berjumlah sembilan unit. Sebelumnya, pada triwulan satu dan dua pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 100 kursi roda ke enam Kecamatan se-Jakarta Utara.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menumbuhkan semangat bagi penerima
untuk melaksanakan aktivitasnya sehari-hari," terangnya.Rizqon menjelaskan, bagi masyarakat yang membutuhkan alat bantu bisa mengajukan langsung ke Satuan Pelaksana Sosial di masing-masing kecamatan dengan membawa berkas lengkap persyaratan.
Nantinya, petugas akan memverifikasi berkas dan melakukan kunjungan ke rumah penerima untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
"Kami akan terus mendata warga yang kurang mampu dan membutuhkan alat bantu ini. Sehingga, kehadiran kami sebagai pelayanan masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh warga," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang satu penerima bantuan kursi roda, warga Kelurahan Semper Barat, Toyinah (63) merasa senang dan bersyukur atas bantuan kursi roda yang diterimanya.
"Kaki saya patah karena terjatuh. Alhamdulillah, kursi roda ini sangat bermanfaat dan membantu sekali untuk beraktivitas," tandasnya.