Jumat, 07 Juni 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 535
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan selama periode Januari-Mei 2024 sudah menyalurkan sebanyak 106 alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas di 10 kecamatan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan, penyaluran alat bantu fisik tersebut menjadi bentuk keberpihakan agar penyandang disabilitas juga berdaya dan bisa berkarya.
"Penyaluran kita lakukan melalui Satuan Pelaksana Sosial di masing-masing kecamatan," ujarnya, Jumat (7/6).
Bernard menjelaskan, sejumlah alat bantu fisik yang sudah tersalurkan yakni, kursi roda anak dan dewasa, alat bantu dengar (hearing aid), tongkat bantu jalan hingga tongkat kaki tiga.
"Kami masih akan terus mendistribusikan penyandang disabilitas yang tidak mampu.
Jika ada kerusakan alat yang sudah didapat kami juga bisa mengakomodir untuk diganti," terangnya.Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan alat bantu fisik dapat melengkapi persyaratan berupa fotokopi atau scan KTP DKI, KK, formulir PM 1 atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat, serta foto calon pemohon.
"Dokumen persyaratan bisa diserahkan ke kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan maupun Satpel Sosial di masing-masing kecamatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemohon juga dapat melakukan pengajuan bantuan alat bantu fisik penunjang disabilitas juga bisa melalui laman resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
"Setelah diberi bantuan alat bantu fisik, kita juga ajak mereka untuk ikut pelatihan usaha ekonomi produktif seperti pembuatan kue dan sebagainya," tandasnya.