Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4262
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam waktu dekat akan memindahkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke gedung Mitra Praja di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pasalnya, saat ini kondisi kantor KPU DKI di Jl Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat telah rusak, sehingga tidak layak dan berbahaya sehingga perlu direvitalisasi secepatnya.
"Kantor KPU harus direnovasi, anggarannya juga sudah ada, berarti kan memang sudah harus pindah. Dan kita sudah siapkan gedung di Sunter karena memang adanya di sana dan gedung tersebut sudah siap," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Jumat (7/8).
Dikatakan Heru, pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan pihak KPU DKI yang menolak kantornya dipindahkan ke kawasan Sunter karena alasan khawatir dengan banjir. Bila tetap bersikeras, pihak KPU DKI diminta mengajukan anggaran untuk membeli lahan dan membangun gedung sendiri.
"Pindah dulu ke Mitra Praja, tahun depan kita anggarkan untuk membeli bangunan yang baik kalau Kesbangpol mau. Silakan beli terus 2016 pindah lagi, 2017 sudah kantor baru," katanya.
Ditambahkan Heru, pihaknya belum bisa menyetujui KPU DKI yang meminta dipindahkan ke kantor salah satu Suku Dinas Pendidikan. Terlebih, pihak Dinas Pendidikan sampai kini belum menyatakan persetujuannya terkait usulan penggunaan gedung Suku Dinas Pendidikan tersebut.
"Kalau ditempatkan di situ, saya harus minta izin dulu ke Pak Arie (Kadisdik -red) selaku pengelola aset. Kalau sudah disetujui baru kita proses. Tapi tetap saja harus dipindah dulu," tandasnya.
Heru mempersilahkan apabila KPU DKI berniat ingin membeli lahan dan membangunan sendiri kantor yang representatif melalui Bakesbangpol DKI. Namun bangunan lama kantor KPU DKI harus segera dibongkar karena telah dilakukan pelelangan untuk pembongkaran.