Senin, 20 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3481
(Foto: Ilustrasi)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI di kawasan Jalan Budi Kemulian, Gambir, Jakarta Pusat, dinilai sudah tidak layak lagi ditempati. Pemprov DKI Jakarta sendiri berencana merehabnya, dan untuk sementara aktivitas para anggota komisioner akan dipindahkan ke kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, aktivitas KPU DKI saat Pilkada 2017 akan semakin tinggi. Sementara gedung yang ada saat ini sudah tidak layak untuk ditempati. Selain itu, ruangan yang ada juga kurang luas untuk menampung para peserta pemilu.
"Kalau menolak untuk dipindahin dengan kondisi seperti itu kan tidak layak, ya mau tidak mau harus dipindahkan," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/4).
Dia menyebutkan telah menyediakan tempat di kawasan Sunter untuk kantor baru KPU DKI. Kantor KPU DKI, saat ini berada satu kompleks dengan kantor Kelurahan Gambir. KPU DKI meminta agar Kelurahan Gambir bisa dipindahkan, sehingga kantor KPU lebih luas. Namun, Pemprov DKI Jakarta sendiri masih mempertahankan kantor kelurahan tersebut. Sebab, pada tahun 2013 baru saja direnovasi dengan menelan biaya hingga Rp 600 miliar.
Alasan lain tetap mempertahankan kantor kelurahan, lantaran tidak ada lokasi lain. Selain itu, pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan. Pihaknya pun menawarkan untuk melakukan renovasi terhadap kantor KPU DKI, jika tidak mau dipindahkan. Rencananya pada tahun ini akan dilakukan renovasi.
"Kami renovasi tahun ini gedungnya, nanti KPU pindah dulu (ke Sunter). Kami akan evaluasi, kalau lebih strategis di sana (Sunter) kan lebih enak. Lebih gede, lebih longgar ya tetap di sana saja,' ujarnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menuturkan, pihaknya mempertimbangkan strategisnya lokasi. Karena jika tetap di Jalan Budi Kemuliaan, akan lebih mudah aksesibilitasnya. "Bukan menolak, cuma kami mempertimbangkan lokasi yang sekarang dari segi aksesibilitas itu cukup strategis, kalau dipindah ke Sunter akan ada banyak kendala," elak Sumarno.
Alasan lainnya adalah pelaksaan Pilkada yang akan dilangsungkan pada bulan Februari 2017. Di mana pada bulan tersebut sedang puncak musim hujan. Sehingga dikhawatirkan akses menuju kantor KPU di Sunter tertutup banjir. Padahal, menjelang Pilkada mobilitas para anggota dan peserta pemilu semakin meningkat.
"Kemungkinan kita Pilkada kan bulan Februari, biasanya Januari-Februari masa banjir jalan ke sana kan sering kali banjir, bisa dibayangkan pas kita volume kegiatan dengan intensitas yang tinggi, saat penyelenggaraan tinggi, bencana alam itu pasti jadi ada masalah. Kami tetap menginginkan tempat yang sekarang," tandasnya.