Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2887
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah ada kesepakatan dengan KPU DKI Jakarta terkait kantor sementara KPU DKI di Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara.
Namun, Ahok mengaku bingung saat mendengar KPU DKI mengeluhkan kepada Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta terkait lokasi kantor sementara tersebut.
"Itu sudah ada kesepakatan lama kok, mau renovasi gedung itu. Dia sudah bilang, habis lebaran mau pindah ke Sunter," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (6/8).
Dikatakan Basuki, pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan komisioner KPU untuk membahas masalah ini. Karena diakuinya gedung KPU DKI yang berada di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat saat ini sudah tidak layak. "kan kita sudah sepakat, sudah ketemu beberapa kali ke sini kok," ucapnya.
Dia menilai dengan adanya kesepakatan itu, maka sudah tidak ada masalah lagi. Namun kemudian dikeluhkan kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. "Makanya kok sekarang baru diomongin. Dia yang setuju kok," kata Ahok.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku, telah mendapat aduan dari komisioner KPU DKI perihal surat pengosongan gedung lama KPU DKI melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Smentara, kantor sementara yang terletak di Mitra Praja Sunter dinilai kurang tepat. Sebab, lokasi tersebut sangat rawan banjir sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi persiapan Pilkada DKI yang tahapannya sudah akan dimulai tahun depan.