Rabu, 29 Mei 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 638
(Foto: Istimewa)
Inspektorat DKI menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (29/5). Kegiatan diikuti 50 pejabat eselon tiga seperti para asisten, kepala suku dinas, suku badan, kepala bagian dan camat.
Kegiatan dibuka Wali Kota Kota Jakarta Timur,Muhammad Anwar dan dihadiri Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Supendi, didampingi Inspektur Pembantu Wilayah Jakarta Timur Ahmad Dasuki.
Bimtek hasil kerja sama Inspektorat DKI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, menghadirkan narasumber Ganjar Laksmana Bonaprapta, anggota bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dalam sambutannya, Anwar berharap pejabat administrator yang ikut kegiatan ini, nantinya dapat memberikan penyuluhan di sekolah untuk menanamkan nilai-nilai serta mindset antikorupsi kepada peserta didik, mulai dari SD, SMP, SMA serta SMK.
Menurutnya, menanamkan nilai-nilai dan membangun kesadaran antikorupsi harus dilakukan sejak dini. Sehingga ketika dewasa terwujud kepribadian yang disiplin.
"Berikan pemahaman budaya antikorupsi sejak dini pada pelajar di sekolah. Sehingga, ketika mereka dewasa dan menjadi ASN sudah terbiasa disiplin antikorupsi," kata Anwar.
"Pemerintah Kota Jakarta Timur akan selalu menggaungkan budaya antikorupsi," tegas Anwar.
Hal senada diutarakan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi. Dia menegaskan, dunia pendidikan berperan penting dan strategis dalam menciptakan pribadi unggul, berkarakter dan berintegritas.
"Harapannya dari Bimtek seperti ini, para
pejabat administrator (eselon tiga) bisa meneruskan ke peserta didik di sekolah ," tukasnya.Selain bimtek, lanjut Supendi, kegiatan roadshow Bus Antikorupsi juga terus dilaksanakan. Bus ini akan berkeliling dan mendatangi seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Dia juga berharap, seluruh pejabat administrator yang telah mengikuti bimtek ini bisa mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke unit mereka melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar”.
"Ini sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing," tandasnya.