Selasa, 21 Mei 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 419
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 50 pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (21/5).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, tersebut. Uus berharap, para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat bersama-sama menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
“Pencegahan korupsi merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Jakarta Barat yang bersih dan berintegritas,” ujar Uus, saat membuka kegiatan.
Inspektur Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan menuturkan, kegiatan diikuti 50 pejabat OPD Pemkot Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari para kepala suku dinas, kepala bagian, kepala suku badan, dan camat.
Dikatakan Dzikran, kegiatan tersebut merupakan pembekalan bagi para pimpinan OPD yang diharapkan menjadi contoh perilaku antikorupsi yang dijalankan dalam keseharian serta dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya, masing-masing dari pimpinan OPD dengan kreativitas dan inovasi akan turun ke sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA untuk memberikan pemahaman terkait implementasi antikorupsi kepada para peserta didik,” katanya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut yakni, Gandjar Laksamana Bonaprapta yang merupakan Anggota Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sedangkan materi yang disampaikan di antaranya, mengenal korupsi, titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas aparatur, strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kerja.