Pj Gubernur Heru Komitmen Implementasikan Antikorupsi di Dunia Pendidikan

Selasa, 06 Februari 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6705

Pj. Gubernur Heru Berkomitmen Implementasikan Antikorupsi di Dunia Pendidikan

(Foto: Istimewa)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2).

Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam acara tersebut, Pemprov DKI Jakarta memaparkan komitmen dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan berbagai program bersama KPK, seperti pengukuhan dan penyematan duta keluarga berintegritas dan penyuluh antikorupsi, pembentukan komite advokasi daerah antikorupsi Pemprov DKI Jakarta, serta peluncuran dan road show bus antikorupsi ke berbagai sekolah.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Heru menilai penting rapat koordinasi nasional seperti ini untuk menggaungkan semangat antikorupsi ke seluruh lapisan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

"Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dunia pendidikan berperan penting dan strategis dalam menciptakan pribadi unggul, berkarakter, dan berintegritas. Untuk itu budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini, demi menyiapkan generasi penerus untuk membangun Indonesia," ujarnya, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru melanjutkan, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat penerima hibah atau bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan dilakukan melalui kegiatan pembiasaan, penyampaian materi dalam materi pelajaran, dan pemberian contoh keteladanan di lingkungan sekolah," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, turut diserahkan dokumen strategi nasional pendidikan antikorupsi, buku panduan implementasi pendidikan antikorupsi dasar dan menengah, serta modul pembelajaran pendidikan antikorupsi kepada seluruh kepala daerah yang diterima secara simbolis oleh Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pj Gubernur Banten.

Dokumen tersebut akan digunakan sebagai pedoman dalam pendidikan antikorupsi bagi peserta didik, siswa, guru, dan tenaga pendidik, termasuk orang tua murid dan komite sekolah, serta akan diterapkan kepada ASN, pegawai BUMD, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Pj Gubernur Heru mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri dan KPK yang terus mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia. Ia berharap, nilai-nilai antikorupsi dapat membudaya dalam kehidupan masyarakat.

“Sinergi ini agar bisa terus terjalin kuat sebagai wujud komitmen bersama untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kami berharap KPK dapat memberikan dukungan terhadap Pemprov DKI untuk mengimplementasikan nilai antikorupsi,” tutup Pj Gubernur Heru.

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, penyelenggaran program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di semua jejaring pendidikan terus digencarkan. Pada November 2023, KPK telah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional PAK di Jakarta yang dihadiri mitra strategis, di antaranya Kemendagri. Dalam rakornas tersebut, salah satu hasil koordinasi yang menggembirakan adalah inisiatif Kemendagri dalam mewajibkan implementasi PAK di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.

Inisiatif itu diwujudkan dengan penyelenggaraan Rakornas yang digelar hari ini. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghargai program PAK sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini menjadi bagian penting dari program pendidikan nasional, terutama pada pendidikan formal tingkat dini, dasar, dan menengah yang menjadi domain pemerintah daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi

Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 6759

Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi

Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 6759

Pemprov DKI Raih Penghargaan Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemprov DKI Raih Penghargaan Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 12 Desember 2023 7132

150 PNS Lingkup Pemkot Jakbar Ikuti Penyuluhan Korupsi

Pejabat Pemkot Jakbar Diedukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 11 Desember 2023 6848

 Inspektorat Berkolaborasi Cegah Pungli di Pelayanan Publik Sektor Pendidikan

Inspektorat DKI Bersinergi Cegah Pungli di Sektor Pendidikan

Jumat, 15 September 2023 6103

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks