Rabu, 22 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 683
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, Rabu (22/5), mengikuti bimbingan teknis (bimtek) implementasi pendidikan antikorupsi yang digelar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membudayakan pencegahan sejak awal, sekaligus membudayakan antikorupsi di lingkungan keluarga, sekolah, dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
"Bimtek ini gunanya meningkatkan wawasan mencegah korupsi dan berprilaku benar serta jujur," katanya.
Selain meningkatkan wawasan, jelas Chaidir, kegiatan pembekalan ini diharap bisa membentuk karakter pejabat di Jakarta Pusat menjadi ujung tombak gerakan antikorupsi.
"Mereka juga diharapkan turut mengakampanyekan dan menjadi penyuluh anti
korupsi di lingkungan tempat tinggal dan kerja," tukasnya.Sementara, Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Nirwan Nawawi mengimbau, seluruh pejabat administrator yang telah mengikuti bimtek ini agar mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke unit mereka melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar”. Hal ini sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
"Gerakan Pendidikan Antikorupsi ini diharapkan bisa mewujudkan budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan," tandasnya.