KI DKI Adakan Visitasi ke Kelurahan Cengkareng Barat

Senin, 18 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7630

KI DKI Gelar Visitasi ke Kelurahan Cengkareng Barat

(Foto: Istimewa)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan visitasi ke Kelurahan Cengkareng Barat Jalan Utama Raya Duri Kosambi, Jakarta Barat, Senin (18/3).

Sebaiknya, setiap PPID menyiapkan mitigasi data dan informasi

Kunjungan digelar guna menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023 dengan kategori cukup informatif.

“Melalui rekomendasi hasil E-Monev 2023, kami berharap Kelurahan Cengkareng Barat meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujar Agus Wijayanto saat kunjungan yang diterima langsung Lurah Cengkareng Barat, M Berlianto.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut berisikan poin perbaikan untuk mengukur kualitas layanan informasi badan publik, sehingga pada E-Monev tahun 2024, Kelurahan Cengkareng Barat dapat lebih informatif.

"Untuk itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam tata kelola arsip dan pelayanan informasi publik,” jelasnya.

Diungkapkan Agus, adapun poin perbaikan, dari hasil rekomendasi E-Monev kelurahan Cengkareng Barat perihal indikator penilaian yaitu jenis Informasi berupa salinan laporan akses layanan informasi, dokumen program kegiatan tahun 2022 serta digitalisasi informasi. Untuk itu, sambung Agus, masih ada rentang waktu yang cukup untuk disiapkan menuju E-Monev 2024.

"Sebaiknya, setiap PPID menyiapkan mitigasi data dan informasi berupa informasi yang dapat diakses yakni setiap saat, berkala dan serta merta, juga dikecualikan. Di saat meminta akses harus mengajukan informasi. Berbeda dengan informasi berkala, harus tersedia meski tidak ada permintaan,“ paparnya.

Ia menuturkan, pengajuan permohonan informasi melalui PPID hendaknya direspons dengan rentang waktu sesuai mekanisme permohonan.

“Setiap PPID Badan Publik dalam pelayanan informasi dapat memfilter kepentingan tertentu dari sekelompok orang yang bertujuan memanfaatkan UU KIP 14 tahun 2008," tuturnya.

Sementara Lurah Cengkareng Barat, M Berlianto menambahkan, pihaknya selaku badan publik berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi. Untuk itu, Kelurahan Cengkareng Barat berharap Komisi Informasi DKI Jakarta dapat terus melakukan pendampingan terkait pelayanan informasi.

“Kami juga membutuhkan arahan sehingga mampu memilah mana informasi yang terbuka dan dikecualikan. Mungkin bisa tersedia desk layanan yang disiapkan untuk kami berkonsultasi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Suarakan Keterbukaan Informasi melalui Podcast

KI Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Tayangan Perdana Podcast PPID DKI

Sabtu, 16 Maret 2024 8141

KI DKI Jakarta Gelar Visitasi Monev ke PN Jaktim

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi ke PN Jakarta Timur

Sabtu, 09 Maret 2024 10189

KI Provinsi DKI Resmikan Program Podski

KI Provinsi DKI Luncurkan Program Podski

Kamis, 07 Maret 2024 8206

Baznas Bazis DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Baznas (Bazis) DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Selasa, 05 Maret 2024 7113

KI DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP DKI

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP

Selasa, 05 Maret 2024 7099

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468510

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307249

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285059

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283959

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks