Sabtu, 09 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 10184
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan visitasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur guna menyampaikan rekomendasi hasil E- Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2023, Jumat(8/3).
Rekomendasi hasil E-Monev badan publik menjadi bahan acuan evaluasi serta perbaikan untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin memaparkan, berdasarkan rekomendasi hasil E-Monev 2023, PN Jakarta Timur berada di kategori cukup informatif.
“Semoga pada E-Monev tahun 2024, lebih baik dan meningkat menjadi informatif,” ujarnya.
Menurut Luqman, kesadaran Badan Publik di Jakarta untuk mengikuti Monev semakin meningkat setiap tahun. Ini terlihat dari semakin bertambahnya Badan Publik yang telah berpartisipasi. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 232 Badan Publik mengikuti Monev.
“Di era reformasi semua informasi harus terbuka, kecuali yang dinyatakan tertutup,”katanya.
Sementara, Ketua PN Jakarta Timur, Marylus menambahkan, pihaknya berkomitmen menerapkan layanan keterbukaan informasi di lembaga peradilan.
"Kami memiliki layanan jemput pelayanan ke publik dengan aktif tentang produk yang dijalankan," tandasnya.