Warga Pulau Tidung Rasakan Manfaat Pelayanan Terpadu Keliling

Kamis, 29 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7232

PTK UP PMPTSP Diapresiasi Warga Pulau Tidung

(Foto: Anita Karyati)

Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digagas Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu diapresiasi warga Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Warga sangat merasakan manfaat layanan jemput bola perizinan dan non-perizinan tersebut.

D alam hitungan menit pun selesai

Salah seorang warga RT 04/01, Kelurahan Pulau Tidung, Ahmad Muziman (43), mengaku sangat terbantu dengan adanya PTK. Layanan tersebut dinilai sangat efektif dan efisien bagi warga.

"Saat saya mengajukan permohonan pajak untuk penginapan atau homestay petugasnya sangat ramah, layanannya juga cepat dan bagus," ujarnya, Kamis (29/2).

Manfaat PTK juga dirasakan warga RW 03, Kelurahan Pulau Tidung, Fauzi (38). Menurutnya, layanan jemput bola PTK ini masih sangat dibutuhkan bagi warga di Kepulauan Seribu agar bisa lebih menghemat biaya transportasi.

"Saya kemarin membuat SKCK, tidak sampai satu jam sudah selesai. Selain itu, saya pernah memperbarui Kartu Keluarga dan dalam hitungan menit pun selesai. Semoga layanan ini dapat terus berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan, layanan PTK di Pukau Tidung menjadi kali pertama diadakan tahun ini.

Dalam layanan tersebut, imbuhnya, juga melibatkan instansi terkait seperti, Polres Kepulauan Seribu; Kantor Imigrasi; Pengadilan Agama; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu hingga BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu keperluan warga.

"Layanan ini terus diminati warga, bahkan ditunggu-tunggu. Kami ingin memberikan kemudahan dan memastikan seluruh warga di Kepulauan Seribu dapat terlayani dengan baik dan optimal," bebernya.

Erwin merinci, dalam pelaksanaan PTK di Pulau Tidung, Rabu (28/2), terdapat 54 permohonan perizinan dan non-perizinan, di antaranya, dua berkas Nomor Induk Berusaha (NIB), satu berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), satu berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 19 berkas pembuatan paspor, dan 17 berkas perpajakan.

Selanjutnya, satu berkas Pengadilan Agama, dua berkas PAS kapal, lima berkas Kependudukan, tiga berkas BPJS Ketenagakerjaan, dua berkas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD), satu berkas konsultasi docking kapal.  

"Bulan depan layanan jemput bola ini akan kita lakukan di wilayah lainnya di Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gencarkan Pendampingan LKPM

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gencarkan Pendampingan LKPM

Jumat, 02 Februari 2024 7691

 Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu Dimulai Awal Februari

PTK Masih Jadi Program Andalan UP PM- PTSP Kepulauan Seribu Tahun Ini

Rabu, 24 Januari 2024 6470

UPM-PTSP Pulogadung Berikan 64.465 Layanan

UPM-PTSP Pulogadung Layani 64.465 Perizinan dan Non Perizinan

Rabu, 17 Januari 2024 6684

 PTK Dua Hari di Pulau Sabira Diserbu Warga

Warga Pulau Sabira Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling

Jumat, 24 November 2023 8938

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks