UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gencarkan Pendampingan LKPM

Jumat, 02 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7691

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gencarkan Pendampingan LKPM

(Foto: Anita Karyati)

Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kepulauan Seribu melakukan pendampingan dan pengawasan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di dua pulau resor.

Pendampingan pelayanan perizinan 

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, pendampingan ini memiliki tujuan yang sangat baik agar para pengusaha di pulau resor harus memiliki kelengkapan perizinan usaha. Sehingga, akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.    

"Harapannya tidak hanya di dua pulau ini saja, tetapi pendampingan pelayanan perizinan ini bisa dilakukan di semua pulau resor di Kepulauan Seribu secara bertahap," ujarnya, Jumat (2/2).

Kepala Unit Pengelola PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan pendampingan LKPM di pulau sanggraloka melibatkan petugas dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahan Kepulauan Seribu, serta Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

"Hari ini kita lakukan pendampingan di Pulau Macan, Kepulauan Seribu Utara dan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan," bebernya.

Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan terkait pelayanan perizinan yang belum dilengkapi sekaligus mengecek fasilitas-fasilitas yang ada di dua pulau sanggraloka tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus untuk melakukan pengawasan, penertiban dan pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil sesuai dengan surat rekomendasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Nomor: B-198/HN.02/9/2023.

"Layanan jemput bola LKPM ini diperuntukan bagi pelaku usaha yang mempunyai nilai investasi atau modal lebih dari Rp 5-10 miliar," terangnya.

Sementara itu, pengelola Pulau Macan, Deni Triadi menyambut baik pelayanan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Unit Pengelola PM-PTSP Kepulauan Seribu.

"Layanan ini dapat memudahkan pengelola pulau resort dalam mengurus maupun memperpanjang perizinan usaha.

Kami semakin termotivasi rutin melakukan pelaporan tiap tahunnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu Dimulai Awal Februari

PTK Masih Jadi Program Andalan UP PM- PTSP Kepulauan Seribu Tahun Ini

Rabu, 24 Januari 2024 6470

UPM-PTSP Pulogadung Berikan 64.465 Layanan

UPM-PTSP Pulogadung Layani 64.465 Perizinan dan Non Perizinan

Rabu, 17 Januari 2024 6684

UP PM-PTSP Kelapa Gading Telah Layani 1.437 Pemohon

Tahun 2023, UP PM-PTSP Kelapa Gading Barat Layani 1.437 Permohonan

Senin, 15 Januari 2024 6646

UP PMTSP Kepulauan Seribu Layanin 1.556 Permohonan Selama 2023

PTK Tahun 2023 di Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan

Kamis, 04 Januari 2024 6822

 Pemprov DKI Selenggarakan Jakarta Travel Fair 2023 di Surabaya

Pemprov DKI Selenggarakan Jakarta Travel Fair 2023 di Surabaya

Kamis, 02 November 2023 7000

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks