Selasa, 04 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 7021
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan tindakan sejumlah warga yang terus menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Padahal penggunaannya telah dibatasi dengan sistem non tunai.
Ahok mengatakan, ke depan penggunaan KJP
non tunai pun akan dibatasi hanya bisa digunakan di toko-toko tertentu saja."Antisipasinya kita nggak kasih cash. Nggak bisa belanja lagi, kita juga membatasi EDC (electronic data capture) juga. Kita akan ke toko-toko yang nggak bisa main seperti Gramedia, Gunung Agung, toko-toko yang bagus, toko yang sudah jelas. Jadi nggak bisa macam-macam," kata Ahok di Balaikota, Selasa (4/8).
Ahok menjelaskan, dengan menggunakan transaksi non tunai, maka bisa dilacak penggunaannya. Dengan demikian bisa meminimalisir penyalahgunaan KJP.
"Sudah saya bilang tidak boleh ditarik kontan. Penyalahgunaannnya terlalu besar dan dengan traksaksi seperti ini kita bisa melacak. Saya tidak mau semuanya terbuka kepada mereka," ujar Ahok.
Semula dana KJP hanya bisa digunakan dalam pameran Jakarta Book & Education Fair 2015 di Senayan. Namun lantaran panitia justru menaikan harga hingga 25 persen, Ahok pun memperbolehkan transaksi di semua toko. Sayangnya kebijakan tersebut disalahgunakan oleh segelintir orang untuk pembelian diluar keperluan sekolah.
"Dulu itu hanya melalui IKAPI, tapi mereka naikin harga. Kita punya bukti naikin harga hingga 25 persen. Karena itu kita suruh buka, diarahkan ke toko-toko buku yang kecil yang besar tutup. Mereka yang pintar isi di SPBU, dia tarik cash kita selidikin semua datanya. Ini si orangtua anak, atau sekolahnya," terang Ahok.
Ahok mengaku mendapat laporan penggunaan dana KJP diluar keperluan sekolah ini dari Bank DKI dan Dinas Pendidikan. Dari laporan itu, terlihat adanya penggunaan dana KJP untuk karaoke, toko mas, serta SPBU.
"Itu beli maksimum dia belikan di SPBU. Tapi dia mainnya salah, dia tidak sadar, buat KJP kan ada alamatnya, kita cek, siapa yang pihak lain kita pidanakan. Ini bukan kejahahatan KJP, ini kan karena ATM-nya digunakan orang lain. Ini kejahatan perbankan, "jebakan batman" kita sudah masuk ini," papar Ahok.