Penyeleweng KJP akan Dipublikasikan ke Media

Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 7244

Penyalahgunaa Dana KJP Akan Dibuat Malu  di Media Massa

(Foto: Yopie Oscar)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan akan terus menjatuhkan sanksi keras kepada pihak yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk belanja keperluan non pendidikan.

Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan

Tidak hanya itu, penyalahguna dana bantuan sosial pendidikan ini juga akan dipublikasi ke media massa untuk memberikan efek jera sekaligus malu di mata masyarakat umum.

"Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan. Kita lagi lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. Bisa saja dilaporkan ke polisi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Senin (3/8).

Dikatakan Arie, selain mengunci anggaran KJP, kepada pemegang kartu tersebut, pihaknya juga berencana mempublikasikan pelakunya di media untuk membuat jera. Bersama dengan itu juga bakal digencarkan kembali sosialisasi tentang perubahan penggunaan KJP dengan sistem debit.

"‎Intinya dengan sanksi yang keras dan kita publikasikan, ini akan kapok. Orang-orang yang masih ingin mengambil uang KJP itu yang mau kita perbaiki," tuturnya.

Ditambahkan Arie, penggunaan dana KJP melalui sistem non cash atau debit selama ini terbukti efektif untuk mencegah penyimpangan di lapangan. Bila tak ada sistem tersebut,  monitoring terhadap 480 ribu siswa pemegang KJP akan sulit dilakukan.

‎"Yang pasti non tunai sangat efektif. Buktinya kita bisa tahu ada penyalahgunaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Minta Penyalahguna Dana KJP Dipidana

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Senin, 03 Agustus 2015 3202

Warga Penyalahguna KJP Terancam Dipolisikan

Warga Penyalahguna KJP Terancam Dipolisikan

Senin, 03 Agustus 2015 5246

Ahok Nilai Sistem KJP Sudah Tepat Sasaran

Ahok Nilai Sistem KJP Sudah Tepat Sasaran

Jumat, 31 Juli 2015 3984

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks