Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 3284
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat kembali menggelar razia produk makanan di Pasar Jaya Benhil, Tanah Abang, dan Pasar Gondangdia Menteng. Dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya.
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muljadi mengatakan, dari 31 sampel yang diperiksa di Pasar Jaya Benhil ditemukan satu pedagang yang menjual tahu berformalin.
"Kita ambil 14 sampel ayam, 6 sampel tahu, 2 sampel usus ayam, dan 9 jenis ikan. Setelah diperiksa, satu pedagang diketahui menjual tahu mengandung formalin," ujarnya, Rabu (29/7).
Begitu juga saat petugas mengambil 12 makanan sampel di Pasar Gondangia, ditemukan dua pedagang yang menjual tahu mengandung formalin. Seluruh pedagang langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di tempat.
"Kita kembali mengimbau agar masyarakat selalu jeli dan cermat saat berbelanja bahan makanan. Kalau sudah dicampur formalin, tidak ada lalat yang singgah dan tekstur pangannya agak kenyal," ujarnya mengingatkan.