Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4491
(Foto: Rio Sandiputra)
Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan memeriksa kandungan zat kimia pada 3 komoditi di Pasar Minggu. Hasilnya, petugas menemukan daging ayam dan mie basah mengandung formalin yang dijual pedagang.
"
Kami menemukan 4 sampel daging ayam yang mengandung formalin ," ujar Yuli Abshari, Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Kamis (9/7).Yuli mengatakan segera memanggil pedagang untuk dimintai keterangan. Sehingga bisa diurut mata rantai peredaran ayam berformalin ini. "Kita akan panggil dan langsung usut pemasoknya juga," ucapnya.
Sementara Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Bertha mengatakan dari 37 sampel untuk produk pertanian yang diperiksa, ada 2 yang positif mengandung formalin. "Itu 2 sampel semuanya mie basah kuning. Kalau tahu sudah tidak ada," terangnya.
Dikatakan Bertha, mie tersebut didapat dari pedagang mie Aceh yang berada kawasan Pasar Minggu. Dan diduga dari pemasok yang sama. "Ini yang 2 nampaknya dari pemasok sama. Karena kandungannya sama pekat," tuturnya.
Mendapat hasil ini petugas langsung menjemput pedagang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, pendataan, sekaligus pembinaan.
ST (40) salah satu pedagang yang terbukti menjual mie basah berformalin mengaku mendapat dari seorang sales mie. "Datangnya 3 hari sekali untuk menyetok lagi mie dan menagih uangnya. Sekali stok saya 10 kilogram," ucap ST yang menjual mie Aceh ini.
Untuk harga 1 kilogram mie basah kuning, ST membelinya dengan harga Rp 7 ribu. "Harganya Rp 7 ribu per kilogram. Saya tidak tahu ada formalin, karena katanya mie yang dia jual sudah bebas formalin," tukasnya.