Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 3661
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Razia makanan kembali digelar di Jalan Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 2 pedagang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.
"Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan," ujar Camat Sawah Besar, Martua Sitorus, Senin (13/7).
Menurutnya, untuk tindak lanjut, pedagang yang menjual produk makanan akan dipanggil ke kecamatan besok. Keduanya akan ditanyai di mana berbelanja bahan dagangannya. Nantinya pihak kecamatan akan melakukan sidak lanjutan ke pasar yang dimaksud.
"Mereka sih bilangnya beli dari Pasar Karang Anyar dan Pasar Metro Atom, kita akan mengecek kebenaran datanya. Kita konfrontir pedagang dan pembelinya," jelasnya.
Jika terdapat unsur kesengajaan dari penjual produk, maka pihaknya akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Produk makanan kalau sudah bercampur dengan formalin itu sangat membahayakan, kita akan laporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.