Jumat, 24 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3693
(Foto: Rio Sandiputra)
Berdasarkan hasil pendataan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan ditemukan 138 bangunan di Jalan Suryo, Kebayoran Baru melanggar peruntukkan. Mayoritas pelanggarannya yakni mengubah rumah tinggal menjadi tempat usaha.
"Bangunan hunian dialih fungsikan menjadi tempat bisnis atau pertokoan," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Menurut Syukria, pihaknya telah mempersiapkan surat peringatan ke pemilik. Ia juga mengimbau agar pemilik mengembalikan bangunannya sesuai peruntukkan.
Pantauan beritajakarta.com, sepanjang Jalan Suryo memang banyak rumah yang berubah fungsi menjadi tempat usaha. Dari usaha kuliner, butik hingga salon kecantikan.
Amin (45), salah satu pedagang rokok yang menempati salah satu sudut jalan tersebut mengatakan, perubahan banyak terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
"Ya sejak 10 tahun mulai banyak yang berubah jadi tempat usaha. Itu lihat saja masih ada juga kan yang baru dibangun untuk tempat usaha," ungkap Amin.