274 Bangunan di Jakut Bermasalah

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 4483

Januari - Juli, Baru 8 Bangunan Bermasalah Dibongkar

(Foto: doc)

Sebanyak 274 bangunan bangunan yang bermasalah dengan izin mendapat peringatan dari Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara selama periode Januari hingga awal Juli 2015. Dari jumlah tersebut, 203 di antaranya merupakan rumah tinggal dan 71 non rumah tinggal.

Yang disegel ada 171 rumah tinggal dan 66 rumah tinggal

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan mengatakan, dari 274 bangunan bermasalah itu ada 237 bangunan yang tindakan penertibannya naik jadi berstatus segel, padahal sudah diberi waktu mengurus izin. "Yang disegel ada 171 rumah tinggal dan 66 rumah tinggal," kata Monggur, Kamis (9/7).

Kemudian, lanjutnya, dari 237 bangunan yang disegel, 187 bangunan diberikan Surat Perintah Bongkar (SPB), lantaran tak mengurus perizinan dan peruntukkan bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Bangunan yang tindakan penertibannya naik jadi Surat Perintah Bongkar terdiri dari 131 rumah tinggal dan 56 non rumah tinggal," terang Monggur.

Namun demikian, baru delapan bangunan yang ditertibkan atau dibongkar selama periode awal Januari hingga Juli 2015. Bangunan tersebut terdiri dari lima rumah tinggal dan tiga non rumah tinggal.

"Konteksnya kita adalah penertiban bangunan. Di Jakarta ini kalau mau membangun harus punya IMB. Yang kedua, kalau punya IMB laksanakanlah sesuai dengan IMB, fisik bangunan dan penggunaannya juga sesuai dengan IMB. Penertiban atau pembongkaran kami lakukan pada bagian yang tidak sesuai dengan IMB itu. Mana bagian dari rumah yang tidak sesuai dengan gambar izin, itu yang digunting," tutur Monggur.

Monggur menambahkan, selain masalah perizinan, peruntukan bangunan, dan sengketa lahan, penertiban terhadap bangunan bermasalah sempat terkendala keterlambatan anggaran. "Karena terkendala anggaran, baru bulan Juli baru bisa kita gunakan untuk penertiban bangunan bermasalah," ungkap Monggur.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Jumat, 03 Juli 2015 7364

DPRD dan Pemprov Sepakat Uji Materi UU Rusun

DPRD dan Pemprov Sepakat Uji Materi UU Rusun

Jumat, 03 Juli 2015 4575

Tak Miliki Ijin,Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibongkar

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Senin, 29 Juni 2015 20905

Izin Belum Lengkap, Tiga SPBG Belum Beroperasi

Izin Belum Lengkap, Tiga SPBG Belum Beroperasi

Sabtu, 30 Mei 2015 2429

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469038

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307819

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks