Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 10087

Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali membuka pendaftaran bagi siswa kurang mampu untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus mendatang. Pendaftaran KJP difokuskan bagi siswa yang tidak terfasilitasi pada tahap pertama.

Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP yang berjalan saat ini

"Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP yang berjalan saat ini. Tapi, Disdik DKI terus membenahi sistem tersebut. Bulan Agustus akan dibuka tahap II untuk pendaftaran lagi," kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (23/7).

Arie mengatakan, pihaknya saat ini memakai sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta didik yang menerima dana program KJP. Alhasil, duplikasi penerima dana KJP pada tahun 2015, dipastikan sudah tidak ada lagi.

"Kami memastikan tidak ada lagi penerima KJP tahun 2015 ganda karena penerima dana bantuan pendidikan sesuai NIK," ujar Arie.

Disdik DKI, lanjut Arie, juga melakukan pembenahan dari segi sasaran penerima dana program KJP dengan identifikasi melalui indikator mampu dan tidak mampu keluarga siswa berdasarkan rekomendasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.

"Bagi siswa yang ternyata mampu, akan kita tarik fasilitas KJP-nya," tukas Arie.

Arie menjelaskan, pihaknya juga memperbaiki sistem pencairan dana KJP. Dahulu, para orang tua siswa bisa menarik seluruh dana KJP yang tersimpan di dalam rekening Bank DKI milik siswa. Namun, penarikan tunai dana KJP saat ini dibatasi sebesar Rp 50 ribu per minggu. Sedangkan, sisanya dapat dipergunakan dengan sistem auto debit alias non tunai.

"Sistem penarikan tunai dibatasi, karena selama ini dana KJP tidak digunakan untuk kepentingan si siswa melainkan orang tuanya," papar Arie.

Arie menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 489.150 siswa kurang mampu di ibu kota telah menerima dana program KJP. "Persentasenya sekitar 59,67 persen atau sekitar 291.900 siswa kurang mampu dari sekolah negeri, dan 40,33 persen 197.250 dari siswa swasta. Pada tahap satu penyerapannya mencapai Rp 1,9 triliun. Mulai dicairkan sejak 29 Mei 2015 secara bertahap," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok Ajak Penerima KJP Belanja Perlengkapan Sekolah

Ahok Ajak Penerima KJP Belanja Perlengkapan Sekolah

Kamis, 23 Juli 2015 8982

 Langgar Aturan, Perima KJP Langsung Diblokir Rekeningnya

Langgar Aturan, Rekening Penerima KJP Diblokir

Jumat, 10 Juli 2015 29361

Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Jumat, 10 Juli 2015 17987

 Warga Penerima KJP di Tanjung Priok Membeludak

Warga Penerima KJP di Tanjung Priok Membeludak

Kamis, 11 Juni 2015 10878

DKI Siap Kucurkan Dana KJP Ke 489 Ribu Siswa

DKI Siap Kucurkan Dana KJP untuk 489 Ribu Siswa

Selasa, 09 Juni 2015 13258

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469054

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307888

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks