Kamis, 24 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 30851
(Foto: doc)
Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang pada Kamis (24/8) pukul 08.00 WIB
Empat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik Dinas Lingkungan Hidu
p Jakarta menunjukan kualitas udara Jakarta dalam kategori Sedang yakni, SPKU Kelapa Gading, SPKU Bundaran HI, SPKU Kebon Jeruk dan SPKU Jagakarsa.Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, nilai ISPU pada empat SPKU ini berada di kisaran 54-94.
Dia menjelaskan, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
“Setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat,” ujar Yogi, Kamis (24/8).
Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan website Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id dan Jakispu di JAKI yang dapat membantu masyarakat mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real-time.
Parameter pengukuran kualitas udara pada website tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan menghadapi menurunnya kualitas udara di antaranya, meningkatkan kegiatan uji emisi untuk mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi dan pengawasan emisi dari sektor industri.
Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
“Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta,” tandas Yogi.