Dinas LH Wajibkan Kendaraan Pegawai Telah Lulus Uji Emisi

Senin, 21 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4019

Dinas LH, Wajibkan, Kendaraan Pegawai, Parkir kantor, Lulus Uji Emisi

(Foto: Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan langkah nyata dalam upayanya memperbaiki kualitas udara di Jakarta sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

Jika sudah lulus uji emisi dipersilakan parkir di area kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH

Dinas LH DKI Jakarta mewajibkan kendaraan yang masuk ke kawasan kantor Dinas maupun Sudin LH dan UPT sudah lulus uji emisi mulai 21 Agustus 2023. Pengecekan kendaraan pegawai, Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan tamu dilakukan oleh Pamdal setempat melalui aplikasi ujiemisi.jakarta.go.id.

“Jika sudah lulus uji emisi dipersilakan parkir di area kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH. Jika tidak lulus uji emisi dipersilakan parkir di luar area tersebut dan diimbau untuk melakukan perawatan kendaraannya,” ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Senin (21/8).

Dia menyampaikan, kendaraan yang belum uji emisi diarahkan untuk melakukan uji emisi di bengkel Dinas Lingkungan Hidup atau Sudin Lingkungan Hidup masing-masing Wilayah Kota Administrasi periode 21 dan 22 Agustus 2023.

“Mulai Kamis, 24 Agustus 2023 dan seterusnya kendaraan yang tidak lulus uji emisi dilarang memasuki kawasan kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH. Jika akan melakukan uji emisi di Bengkel Prasarana, wajib mendaftar dulu melalui aplikasi JAKI atau di web ujiemisi.jakarta.go.id,” kata Asep.

Selain itu, pegawai Dinas, UPT dan Sudin LH juga diwajibkan menggunakan transportasi umum atau kendaraan rendah emisi (EV, sepeda dan lain-lain) setiap Rabu.

Ditambahkan Asep, pencemaran udara menjadi isu sentral yang hangat dan trending di masyarakat beberapa waktu terakhir.

“Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya dimulai dari internal kita sendiri,” tandas Asep.

BERITA TERKAIT
Ini Langkah Dinas LH DKI Meningkatkan Kualitas Udara di Jakarta

Ini Langkah Dinas LH Meningkatkan Kualitas Udara di Jakarta 

Sabtu, 19 Agustus 2023 12063

Konpers, Penyebab, Pencemaran Udara, Jakarta

Ini Penyebab dan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Jumat, 11 Agustus 2023 6082

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks