Rabu, 23 Agustus 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5202
(Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meninjau langsung pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor yang berlangsung di halaman gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) siang.
Dikatakan Pras, sapaan akrabnya, uji emisi yang digelar sejak tanggal 22 Agustus 2023, di halaman parkir DPRD DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari hasil rapat saat menerima aspirasi warga beberapa hari lalu.
"Ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah nyata yang diterapkan di gedung DPRD DKI Jakarta. Setiap kendaraan bermotor yang masuk, wajib uji emisi terlebih dahulu," ujar Pras.
Ia mengungkapkan, pihaknya mewajibkan semua kendaraan bermotor di Jakarta melakukan uji emisi disebabkan kondisi polusi udara Jakarta.
"Semoga langkah ini membuat kualitas udara Jakarta lebih baik ke depan. Tapi, jika memang tidak ada dampak, nanti kita akan berdayakan beberapa cara lain," ungkapnya.
Ia menegaskan, uji emisi kendaraan bermotor juga berlaku bagi kendaraan dinas anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk bersama pemerintah daerah mengatasi polusi udara di Jakarta," tegasnya.
Selain uji emisi, lanjut Pras, pihaknya juga menerapkan aturan bagi pegawai yang bekerja di gedung DPRD DKI Jakarta untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada hari Rabu setiap pekannya.
Ditambahkan Pras, pihaknya juga mengajak warga Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraannya di halaman gedung DPRD DKI Jakarta.
"Di sini gratis, tidak ada pungutan. Ayo, monggo masyarakat datang untuk cek uji emisi kendaraan bermotor," tandasnya.