Selasa, 22 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2874
(Foto: Istimewa)
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, meminta jajarannya tetap optimal memberikan pelayanan kepada warga, meski ada kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) di lingkungan Pemprov DKI .
Menurutnya, pemberlakukan WFH dan WFO mulai 21 hingga 31 Agustus, mengacu pada Surat Edaran Sekda DKI Nomor 34 tahun 2023 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah.
Dari kebijakan tersebut, Anwar meminta pada seluruh jajarannya agar memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, apel tetap dilaksanakan baik bagi Pegawai yang WFO maupun WFH. Pegawai yang WFH dapat mengikuti apel secara virtual.
Kemudian, pegawai yang melaksanakan WFH tidak mendapatkan fleksibilitas jam kerja. Mereka tetap melakukan input aktivitas pada hari yang sama dengan pelaksanaan WFO.
"Saya minta aparatur kelurahan, kecamatan dan sudin tetap berikan layanan terbaik untuk warga," tegas Anwar, Selasa (22/8).
Anwar menyebutkan, kebijakan WFH dan WFO diambil untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan seluruh ASN dapat mengambil peran penting dalam perbaikan kualitas udara ini.
Dia juga menyerukan agar jajarannya segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor, sesuai Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kemudian, melakukan gerakan penanaman pohon di lahan yang memungkinkan untuk ditanami tanaman.
"Sebagai ASN, kita juga wajib mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan
lingkungan masing-masing," tandasnya.