Kamis, 03 Agustus 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4286
(Foto: Folmer)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penetapan jadwal penyebarluasaan Peraturan Daerah (Sosperda) Agustus 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan dihadiri anggota Bamus DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, hasil rapat Bamus menetapkan persiapan kegiatan pelaksanaan Sosperda akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Agustus mendatang.
"Untuk itu, anggota dewan diminta mempersiapkan pengajuan proposal kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta," ujar Khoirudin, Kamis (3/8).
Ia memaparkan, persiapan kegiatan pelaksanaan Sosperda untuk memberikan ruang yang cukup luas bagi anggota dewan untuk penyusunan proposal dan pelaksanaan.
"Jadi, proposal utama karena walaupun sudah rutin tiap bulan terkadang masih ada yang perlu dievaluasi
," katanya.Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Sosperda akan digelar pada tanggal 13 hinga 27 Agustus mendatang yang wajib didampingi narasumber dan moderator dan digelar sebanyak empat kali di luar kegiatan dewan lainnya.
"Serta penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Sosperda diserahkan mulai tanggal 28 hingga 30 Agustus," tandasnya.